Begini Respon Gibran Usai Ketua KPU Divonis Melanggar Kode Etik

- 5 Februari 2024, 20:13 WIB
Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait vonis yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa
Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait vonis yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa /

 

Suara FloresCawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait vonis yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya.

Gibran mengatakan, ia dan timnya timnya akan menindak lanjuti putusan tersebut.

 

Baca Juga: Ketua KPU Divonis Langgar Kode Etik Usai Terima Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

 

"Ya nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta.

Gibran tidak menjelaskan secara detil soal langkah yang ia ambil bersama TKN terkait keputusan DKPP tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya divonis melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu. 

Halaman:

Editor: Yasinta Murni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah