“Menghadapi kondisi saat itu, Pemda melalui Dinas PUPR melakukan pendekatan kepada masyarakat dan akhirnya disepakati alternatif ruas jalan tersebut melalui lahan milik PLTMH Wae Musur. Setelah Pemkab mendapatkan persetujuan dan kesepakatan dengan pihak PLTMH Wae Musur. Pekerjaan pun akhirnya mulai kembali dilanjutkan secara bertahap menyesuaikan kondisi fiskal/keuangan daerah, dimana pada tahun 2022 dilakukan peningkatan sepanjang 900 M dan tersisa kurang lebih 1 Km.”
Kemudian pada tahun 2023, pemerintah daerah kembali mengusulkan anggaran untuk peningkatan ruas jalan Wae Musur- Liang Niki dengan pagu sebesar 1,3 miliar.
Sehingga pada tahun 2024 ini peningkatan pada ruas jalan ini sudah bisa dilanjutkan.
Kata Ferdinandus, pihaknya saat ini sedang menyusun dokumen perencanaan.
“Pembangunan ini direncanakan paling lambat eksekusi fisiknya bisa dimulai akhir Agustus atau awal bulan s
september tahun 2024 ini,” demikian penjelasan Ferdinandus, Jumat (28/6/2024). (REN)