Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Harvey Moeis

- 2 April 2024, 13:53 WIB
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis. Foto : Istimewa
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis. Foto : Istimewa /

 

Suara Flores- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Harvey Moeis sendiri menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

 Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan bahwa dua kendaraan, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, telah disita dari tersangka Harvey Moeis. Penyitaan ini dilakukan di Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

 

Baca Juga: BMKG Imbau Warga Manggarai Barat Waspadai Dampak Musim Pancaroba

 

"Betul (sita Rolls Royce) dan minicoper," kata Kuntadi.

Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).

Halaman:

Editor: Yasinta Murni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah