Syahrul Yasin Limpo Diduga Memeras Ditjen Perkebunan Rp317 Juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

- 21 Mei 2024, 06:31 WIB
Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar honorarium kiai dan biaya servis mobil pribadi Syahrul. Foto: istimewa
Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar honorarium kiai dan biaya servis mobil pribadi Syahrul. Foto: istimewa /

Suara Flores - Jakarta, 21 Mei 2024 - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemerasan terhadap Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp317 juta.

Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar honorarium kiai dan biaya servis mobil pribadi Syahrul.

Menurut laporan yang diterima dari sumber internal di Kementerian Pertanian, pemerasan tersebut terjadi pada awal tahun ini.

Baca Juga: Kesempatan Karier di Inspire Way Indonesia 2024: Lowongan untuk Lulusan SMK, S1, dan S2

Syahrul disebut-sebut meminta dana secara tidak resmi dari anggaran Ditjen Perkebunan untuk keperluan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi kementerian.

Investigasi awal menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar honorarium kiai yang diundang untuk acara pribadi Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk servis mobil pribadi yang digunakan oleh sang menteri.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024: 11 Posisi yang Bisa Dilamar oleh Lulusan Semua Jurusan

Penggunaan dana publik untuk keperluan pribadi ini jelas melanggar aturan dan etika pemerintahan.

Kabar ini segera menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada transparansi dan antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), mengecam tindakan ini dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.

Mereka menilai bahwa penggunaan dana negara untuk keperluan pribadi adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas.

Baca Juga: Heboh! Gaji ke -13 PNS Dihentikan, Begini Penjelasannya!

"Jika benar terbukti, ini adalah bentuk korupsi yang sangat serius. Dana publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat," ujar seorang perwakilan ICW.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo membantah tudingan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Pertanian, Syahrul menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan fitnah untuk menjatuhkan reputasinya.

"Saya tidak pernah menggunakan dana publik untuk keperluan pribadi. Semua pengeluaran yang dilakukan oleh kementerian sudah melalui prosedur yang benar dan transparan," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini: Taurus Di Bawah Cahaya Peruntungan

Meski demikian, KPK telah menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan dana publik," ujarnya.

Baca Juga: Siapkan CV Anda! BUMN Bank BRI Buka Lowongan untuk Semua Lulusan SMA hingga S1

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di kalangan pejabat tinggi pemerintahan yang telah mencoreng citra pelayanan publik di Indonesia.

Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

Dalam waktu dekat, KPK direncanakan akan memanggil beberapa pejabat di Ditjen Perkebunan dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus ini.

Semua mata kini tertuju pada perkembangan penyelidikan ini, yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.***

 

 

 

Penulis: Epiviana Desi 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah