Bawaslu NTT Dorong Integritas Tinggi dalam Pengawasan Pilkada 2024

25 Juni 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024. /Istimewa

 

Suara Flores - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak para pengawas pemilu di NTT untuk menegakkan integritas dalam mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Seruan ini disampaikan dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas dan Kesekretariatan Pengawas Pemilihan Tingkat Provinsi di Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo, Selasa 21 Juni 2024 lalu. 

Herwyn menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. 

 

Baca Juga: Hasil Temuan Satgassus Mabes Polri, Banyak Petani di Manggarai dan Manggarai Barat Tidak Dapat Pupuk Subsidi

 

"Komisioner dan sekretariat penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan integritas dan kualitas hasil pemilu yang berlangsung," ujar Herwyn dalam sebuah rilis resmi Bawaslu NTT. 

Herwyn juga menyoroti pentingnya kerja sama yang harmonis antara komisioner dan sekretariat sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas pengawasan dengan efektif. Menurutnya, sinergitas yang baik antara semua pihak akan menjadi indikator keberhasilan pengawasan pemilu ini.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di kesempatan yang sama kemukakan, pentingnya penegakan kode etik dan pedoman perilaku. Kode etik harus menjadi sebuah  komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berkualitas. 

 

Baca Juga: Sosok Andre Garu Bakal Calon Gubernur Berkomitmen untuk Meretas Kemiskinan di NTT

 

"Komitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada merupakan pondasi utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu," tegas Raka Sandi.

Acara ini diharapkan dapat mempersiapkan pengawas pemilu di NTT dengan baik dalam menghadapi tantangan pemilu mendatang, serta meningkatkan kesadaran akan peran krusial mereka dalam menjaga kejujuran dan transparansi proses demokrasi di tingkat lokal.***

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler