Polda NTT Sebut 21 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Ketupat Turangga 2024

- 13 April 2024, 20:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Istimewa
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Istimewa /

 

 

Suara Flores - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur(Polda NTT) mengungkapkan sebanyak 21 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di NTT selama pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2024 yang yang berlangsung sejak 4 hingga 9 April.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, dari total 21 kasus tersebut, 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 16 orang mengalami luka berat dan 34 orang mengalami luka ringan.

"Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut juga dilaporkan mencapai Rp217.250.000," kata Ariasandy pada Jumat, 12 April 2024.

 

Baca Juga: Ratusan Tanaman Pisang milik Petani di Ende Mati Akibat Serangan Penyakit Layu Bakteri

Ia mengatakan, lokasi kejadian kecelakaan tersebar di berbagai wilayah hukum Polda NTT, termasuk Polres Kupang Kota sebanyak 1 kasus, Polres Kupang 3 kasus, Polres Belu 3 kasus, Polres Malaka 2 kasus, Polres Rote Ndao 1 kasus, Polres Sabu Raijua 1 kasus, Polres Alor 1 kasus, Polres Nagekeo 1 kasus, Polres Sikka 1 kasus, Polres Lembata 1 kasus, Polres Sumba Timur 3 kasus dan Polres Manggarai Barat 3 kasus.

Ariasandy juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan di jalan raya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Hindari perilaku ugal-ugalan di jalan.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah