Warga Resah dengan Keberadaan Bank Emok, Wakapolresta Bandung: Sedang Dikaji

24 Juni 2024, 17:11 WIB
Keberadaan Bank Emok di beberapa wilayah di Bandung telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Foto: istimewa /

Suara Flores - Keberadaan Bank Emok di beberapa wilayah di Bandung telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Bank Emok di kabupaten Bandung dikeluhkan masyarakat. Hal ini terungkap saat Polresta bandung melaksanakan program.

Maka dari itu Bank Emok, yang dikenal sebagai lembaga pemberi pinjaman dengan skema pembayaran harian atau mingguan, dianggap memberikan tekanan finansial yang berat kepada peminjam.

Wakapolresta Bandung, AKBP Yudi Purnomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengkaji situasi ini untuk menentukan langkah-langkah yang tepat.

Baca Juga: Kawasaki Ninja: Menggabungkan Performa Canggih dan Efisiensi Bahan Bakar

Permasalahan

Bank Emok biasanya menawarkan pinjaman dengan prosedur yang mudah dan cepat, sering kali tanpa jaminan.

Namun, suku bunga yang tinggi dan skema pembayaran yang ketat membuat banyak peminjam kesulitan melunasi hutang mereka. Beberapa warga melaporkan mengalami tekanan dan intimidasi dari penagih hutang ketika mereka terlambat membayar cicilan.

Keluhan Masyarakat

Masyarakat mengeluhkan beberapa hal terkait Bank Emok, antara lain:

1. Suku Bunga Tinggi: Suku bunga yang diterapkan oleh Bank Emok sangat tinggi, sehingga jumlah hutang dapat dengan cepat membengkak.

2. Skema Pembayaran Ketat: Pembayaran cicilan yang harus dilakukan setiap hari atau minggu dianggap terlalu memberatkan, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.

3. Metode Penagihan: Beberapa warga mengeluhkan metode penagihan yang agresif dan intimidatif, yang menyebabkan rasa takut dan stres di kalangan peminjam.

Baca Juga: Kejati NTT tetapkan Satu lagi Tersangka Pengalihan Aset Pemerintah

Tindakan Aparat Kepolisian

Menanggapi keresahan warga, Wakapolresta Bandung, AKBP Yudi Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan ini.

"Kami sedang mengumpulkan informasi dan bukti terkait operasional Bank Emok di beberapa wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam praktik mereka," ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak Bank Emok. "Kami membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan atau diintimidasi," kata AKBP Yudi Purnomo.

Baca Juga: Kawasaki Ninja: Menggabungkan Performa Canggih dan Efisiensi Bahan Bakar

Upaya Pemerintah Daerah

Selain langkah dari kepolisian, pemerintah daerah juga sedang mencari solusi untuk membantu warga yang terjerat hutang dari Bank Emok. Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain:

1. Edukasi Keuangan: Mengadakan program edukasi keuangan untuk masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memahami risiko dari pinjaman dengan bunga tinggi.

2. Alternatif Pembiayaan: Mendorong lembaga keuangan resmi untuk menawarkan produk pinjaman yang lebih terjangkau dan dengan syarat yang lebih manusiawi.

3. Regulasi: Mengkaji ulang regulasi terkait lembaga pemberi pinjaman informal untuk memastikan perlindungan bagi peminjam.

Baca Juga: Mengenal Honda Super Cub 125: Kombinasi Tangguh Antara Klasik dan Performa Modern

Keberadaan Bank Emok yang meresahkan ini sedang dalam proses pengkajian oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang merugikan atau mengintimidasi.

Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah ini, permasalahan yang dihadapi warga dapat segera teratasi dan memberikan rasa aman dalam pengelolaan keuangan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, warga dapat menghubungi posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polresta Bandung atau mengunjungi kantor kelurahan setempat.***

 

 

 

Penulis: Epiviana Desi 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler