Baca Juga: Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Seputaran NTT Rabu 26 Juni 2024: Ada Rute Kalabahi - Kupang
Apel tersebut dilakukan secara serentak di seluruh sekretariat Panwas Kecamatan. Yohanes menekankan kepada jajaran pengawas untuk memfokuskan pengawasan pada coklit pemilihan 2024, dengan memprioritaskan daerah terluar, kelompok rentan seperti disabilitas, dan pemilih yang terisolir.
Menurut jadwal yang ditetapkan oleh KPU, proses coklit akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Petugas Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih yang sudah dipetakan per-Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU.
Baca Juga: Suzuki Reborn: Melangkah Kencang dengan Performa Tangguh
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan kerjasama lintas lembaga terkait, diharapkan bahwa proses coklit ini dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan adil pada Pilkada 2024 mendatang.***
Penulis: Agustina Kariani Cembes