Bawaslu Ngada Belum Temukan Pelanggaran Hukum dalam Perekrutan PPK dan PPS

- 25 Mei 2024, 07:24 WIB
Bawaslu Kabupaten Ngada belum menemukan pelanggaran hukum perekrutan calon PPK yang sudah dilantik dan calon PPS yang masih dalam proses. Foto
Bawaslu Kabupaten Ngada belum menemukan pelanggaran hukum perekrutan calon PPK yang sudah dilantik dan calon PPS yang masih dalam proses. Foto /Istimewa

 

Suara Flores - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KabupatenNgada terus melakukan pengawasan jalannya proses Pilkada termasuk pengawasan terhadap perekrutan anggota PPK yang telah dilantik KPU Ngada dan calon PPS yang sedang berlangsung.

Di sejumlah Kecamatan, akan memilih tiga anggota PPS untuk satu desa dan kelurahan agar penyelenggaraan Pilkada Ngada bisa berjalan aman dan lancar tanpa hambatan apapun.

Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Ngada belum menemukan pelanggaran hukum perekrutan calon PPK yang sudah dilantik dan calon PPS yang masih dalam proses seleksi oleh KPU Ngada.

 

Baca Juga: Polairud NTT Limpahkan Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Ke Kejari Flotim

 

Bawaslu Ngada selain melakukan pengawasan, juga turut memeriksa dokumen setiap calon secara detail untuk mencegah terjadinya kesalahan saat penginputan data calon peserta serta langsung memberikan rekomendasi untuk dilengkapi agar tidak ada kesalahan apapun saat dilanjutkan pada tahap seleksi selanjutnya terhadap calon yang direkrut untuk mensukseskan Pilkada kali ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastian Fernandez menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat dan menyeluruh terhadap semua proses perekrutan calon PPK dan PPS dari awal dan belum ditemukan pelanggaran hukum sehingga proses selanjutnya khususnya bagi calon PPS dilanjutkan lagi untuk tahap berikutnya.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah