Kejati NTB Siap Kawal Tiga Paket Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

- 25 Maret 2024, 18:40 WIB
Wakil Kejaksaan Tinggi NTB, Abdul Qohar berpose bersama tim PLN UIP Nusra usai menggelar rapat di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT pada 21 Maret 2024. Foto: Humas PLN UIP Nusra
Wakil Kejaksaan Tinggi NTB, Abdul Qohar berpose bersama tim PLN UIP Nusra usai menggelar rapat di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT pada 21 Maret 2024. Foto: Humas PLN UIP Nusra /

 

Suara FloresPT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) bersama Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis, 21 Maret 2024.

Rapat ini diselenggarakan menyusul disetujuinya permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap tiga paket infrastruktur kelistrikan berdasarkan Surat Perintah PPS Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Adapun tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni; pembangunan PLTU Lombok FTP-2 2x50 MW di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur; Pembangunan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Jeranjang-Sekotong di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, menuju Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat; Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Masin Gas (PLTMG) Sumbawa-2 Pembangkit 30 MW berlokasi di Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

 

Baca Juga: Gerak Cepat Hadirkan PLTP Atadei 10 MW, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemda Lembata

 

Rapat pendahuluan yang digelar di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB ini dirangkai dengan penyampaian target operasi (TO) terhadap kegiatan PPS, pemaparan detail paket proyek infrastruktur kelistrikan, penyusunan jadwal kegiatan lapangan dan penandatanganan pakta integritas.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar, mengatakan kegiatan PPS merupakan tugas dan kewajiban Kejaksaan Tinggi dalam rangka mengamankan pembangunan strategis. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan memitigasi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pembangunan strategis.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah