Kabar Terkini Banjir di Kabupaten Landak: 2150 Rumah Terendam, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 24 Mei 2024, 20:43 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.Foto
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.Foto /Istimewa

Suara FloresBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Penetapan dilakukan setelah banjir dan tanah longsor melanda wilayah tersebut sejak Rabu 22 Mei 2024.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, status tanggap darurat tersebut tertuang pada Surat Keputusan Nomor 265/BPBD/2024 yang berlaku selama 45 hari.

 

Baca Juga: Update Banjir di Kabupaten Landak: Sebanyak 2.150 Rumah Terendam, 3.421 Warga Mengungsi

 

"Terhitung mulai 22 Mei hingga 6 Juli 2024,” ujar Abdul dalam keterangan resmi pada Jumat, 24 Mei 2024.

Abdul menjelaskan, banjir di Kabupaten Landak yang melanda lima wilayah kecamatan tersebut dipicu oleh hujan deras disertai angin kencang yang berlangsung beberapa hari.

“Banjir merendam 2.150 rumah warga dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter. Selain rumah, banjir juga merusak 3 unit jembatan,” kata Abdul.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah