Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

- 16 Maret 2024, 21:34 WIB
/Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan dua pelaku curanmor di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Foto:Istimewa/

 

Suara Flores Unit Jatanras Polres Manggarai bekerja sama dengan Kapospol Langke Rembong berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Hendricka A. Bahtera mengatakan bahwa korban dari tindak pencurian ini adalah Agustinus Adur, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang tinggal di Desa Nampar Tabang, Kabupaten Manggarai Timur.

Kejadian pencurian sepeda motor merek Supra Fit warna hitam silver dengan nomor rangka MH1HB71117K190865 dan nomor mesin HB71E1187482, plat EB 4574-AE, terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 Wita.

 

Baca Juga: Kegiatan Polisi Mengajar di LP3I Kupang: Membangun Generasi Coffeepreneur Masa Depan

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir pada pukul 06.00 Wita.

"Mendapatkan informasi tersebut Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Setelah interogasi, kedua terduga pelaku, FN (18 tahun) dan YSG (18 tahun), mengakui perbuatannya. Mereka berasal dari Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, dan Desa Lagurlai, Kecamatan Elar", kata Hendricka pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah