Perlu diketahui bahwasannya pengangkatan tenaga honorer ini akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.
RPP Manajemen ASN Masuk Tahap Uji Publik, DPR RI Tuntut Semua Honorer Diangkat PPPK Tanpa Terkecuali, Begini Respon MenPAN RB
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 28 Juni 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Ada 2 kategori tenaga honorer yang diprioritaskan pemerintah untuk diangkat jadi PPPK yaitu THK II dan tenaga honorer.
Meski demikian ada 4 kategori usia dan masa kerja yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yaitu:
- Tenaga honorer berusia 46 tahun dan memiliki masa kerja minimal 20 tahun secara terus menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja minimal 10 tahun hingga kurang dari 20 tahun terus menerus.***
Penulis: Agustina Kariani Cembes