Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
"Jangan lupa juga agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur," ungkapnya.
Untuk diketahui, usai pelantikan penjabat Bupati, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ende oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Sofiana Milawati Kalake.
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK yang dilantik diantaranya, Sorta Pitaulina Magdalena sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, Muna Fatma, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende.