Anggota Panwascam di Kabupaten Nagekeo Resmi Dilantik

26 Mei 2024, 11:00 WIB
Sebanyak 21 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Nagekeo resmi dilantik. Foto /Istimewa

 

Suara Flores - Sebanyak 21 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilantik pada Jumat, 24 Mei 2024.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Sinar Kasih Mbay ini dihadiri oleh Pabung Kodim 1652 Ngada, Kabag Ops Polres Nagekeo, Kasat Pol-PP Kabupaten Nagekeo, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Kadis Dukcapil Kabupaten Nagekeo, Camat Aesasa dan Aesesa Selatan serta Perwakilan  dari Kesbangpol Kabupaten Nagekeo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan yang terlantik karena masih  menjadi Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTT, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo tahun 2024.

 

Baca Juga: Disnakertrans Sikka Gelar Pelatihan Desain Grafis Sebagai Upaya Mengurangi Pengangguran

“Terima kasih berlimpah karena masih memberi diri menjadi Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTT, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo tahun 2024. Saya menggunakan kata “memberi diri” karena menjadi pengawas pemilihan adalah ladang pengabdian. Sebagian mungkin punya intensi dan kepentingan yang berbeda ketika bergabung dalam keluarga besar Bawaslu. Ada yang menjadikan Bawaslu sebagai tempat belajar, tempat cari penghasilan tambahan, namun ada juga sebagai bentuk pengabdian,” ujarnya.

Yohanes  juga mengingatkan para anggota Panwaslu tentang tantangan yang akan mereka hadapi selama masa pemilihan serentak tahun 2024. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara Panwaslu dan stakholder.

“Hari ini, Bawaslu juga mengundang para stakeholder untuk hadir, bukan hanya untuk menyaksikan acara pelantikan, tetapi mengajak untuk bergandengan tangan, mengawal proses demokrasi di Nagekeo tahun 2024. Berdiskusi, merencanakan dan bergandengan tangan bergerak untuk Nagekeo yang lebih baik” tambahnya.

 

Baca Juga: Breaking News: Status Gunung Kelimutu Naik ke Level Waspada Usai Air Danau Berubah Warna

 

Sebagai informasi, dari 21 orang Panwaslu yang terlantik kali ini adalah  Panwaslu Existing, yang sebelumnya mereka telah bekerja sebagai Panwascam untuk Pemilu Serentak tahun 2024, dalam proses pembentukan panwaslu existing mereka diwajibkan mengikuti tahap penerimaan dan verifikasi berkas administrasi. Selanjutnya dilakukan evaluasi kinerja, meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Kemudian, keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi tersebut diperkuat hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Provinsi NTT.***

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler