Baca Juga: Breaking News: Status Gunung Kelimutu Naik ke Level Waspada Usai Air Danau Berubah Warna
Sebagai informasi, dari 21 orang Panwaslu yang terlantik kali ini adalah Panwaslu Existing, yang sebelumnya mereka telah bekerja sebagai Panwascam untuk Pemilu Serentak tahun 2024, dalam proses pembentukan panwaslu existing mereka diwajibkan mengikuti tahap penerimaan dan verifikasi berkas administrasi. Selanjutnya dilakukan evaluasi kinerja, meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Kemudian, keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi tersebut diperkuat hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Provinsi NTT.***