Pemprov NTB Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN 16-17 April 2024

- 15 April 2024, 19:34 WIB
Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Foto:Istimewa
Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Foto:Istimewa /

Suara FloresPenjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 01 Tahun 2024.

Dalam SE tersebut dijelaskan, Pemprov melakukan penyesuaian sistem kerja ASN melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO), dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) selama 2 hari yaitu16 – 17 April 2024.

 

Baca Juga: Penjabat Gubernur NTT Gelar Kunjungan ke Kabupaten Rote Ndao

 

Instansi terkait juga diminta untuk membuat jadwal dan membagi jumlah ASN yang melaksanakan work from office/WFO, dan work from home/WFH dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Layanan Pemerintahan pada bidang perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi. Serta, Layanan Dukungan Pimpinan seperti Kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dll, diminta untuk WFH sebanyak 50% dan WFO Menyesuaikan persentase.

Sementara itu, untuk Layanan Masyarakat seperti Kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dihimbau untuk 100% (seratus persen) WFO.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah