Suara Flores - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Timur Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan mengecek dan memberikan himbauan di SPBU Jaya Sejahtera Kota Ndora dan SPBU Bea Borong yang berada di wilayah hukum Polres Manggarai Timur, Sabtu 30 Maret 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Jeffry D.N. Silaban melalui Kanit Tipidter AIPDA Indra Suryawan menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU.
Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Kegiatan ini juga didukung oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat," kata AKBP Suryanto.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Manggarai Timur Unit Tipidter turut memberikan himbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU.