Polisi Amankan Nelayan Asal Sulawesi yang Tangkap Ikan Pakai Detonator di Perairan Delang, Flores Timur

- 26 Maret 2024, 23:24 WIB
Bahan Peledak Detonator yang digunakan oleh nelayan asal Sulawesi tenggara untuk menangkap ikan di Perairan Delang, Kabupaten Flores Timur. Foto: Istimewa
Bahan Peledak Detonator yang digunakan oleh nelayan asal Sulawesi tenggara untuk menangkap ikan di Perairan Delang, Kabupaten Flores Timur. Foto: Istimewa /

 

Suara FloresPolisi menangkap seorang nelayan yang menggunakan bahan peledak detonator untuk menangkap ikan di Perairan Delang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

LOJ elias Juma (46), nelayan asal Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT saat melakukan patroli laut pada Senin 25 Maret 2024.

Juma diamankan oleh crew KP XXII - 2004 dan KP XXXII-3003 karena kedapatan memiliki dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan.

 

Baca Juga: Keuskupan Larantuka Pastikan Pekan Suci Semana Santa Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif

 

 

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irfan Deffi Nasution, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Juma diduga membawa bahan peledak untuk menangkap ikan.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x