Suara Flores - Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Komda PMKRI) DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan mahasiswa Katholik yang sedang menjalankan Doa Rosario.
Desakan ini disampaikan Komda PMKRI merespons tindakan dari Ketua RT Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang sedang melaksanakan Doa Rosario pada Minggu, 5 Mei 2024.
“Kami mendesak dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam di Tangerang Selatan," kata Komda PMKRI DKI Jakarta Evensianus Dahe Jawang kepada Suara Flores pada Senin 6 Mei 2024.
Baca Juga: Daftar di PDIP, Bakal Calon Gubernur NTT Ansy Lema Siap Atasi Masalah Ekonomi Masyarakat
Selain itu, Evensianus juga mengatakan "Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bersikap tegas menangani kasus ini agar tidak menjalar ke daerah lain".