Suara Flores - Ditpolairud Polda NTT berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
Penangkapan ini dilakukan oleh kru KP Pulau Sukur XXII-3007 saat melakukan patroli di Perairan Desa Batubara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende pada Senin 25 Maret 2024.
Lima orang nelayan yang diamankan merupakan warga Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende,
Baca Juga: Dinas PUPR Manggarai Timur Update Jalan Rusak Berat Sisah 39%