Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi

- 26 Maret 2024, 22:47 WIB
Barang bukti bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan yang berhasil diamankan olej Ditpolairud Polda NTT. Foto : Istimewa
Barang bukti bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan yang berhasil diamankan olej Ditpolairud Polda NTT. Foto : Istimewa /

 

Suara Flores - Ditpolairud Polda NTT berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. 

Penangkapan ini dilakukan oleh kru KP Pulau Sukur XXII-3007 saat melakukan patroli di Perairan Desa Batubara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende pada Senin 25 Maret 2024.

Lima orang nelayan yang diamankan merupakan warga Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, 

 

 

Baca Juga: Dinas PUPR Manggarai Timur Update Jalan Rusak Berat Sisah 39%

 

 

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x