Baca Juga: Kejati NTB Siap Kawal Tiga Paket Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra
Direktur Polairud Polda NTT menegaskan bahwa Juma menggunakan bahan peledak tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri dengan menggunakan bom ikan rakitan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan Juma menunjukkan komitmen dari Direktorat Polairud Polda NTT dalam menjaga keamanan di perairan dan mencegah tindakan ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan keberlangsungan sumber daya laut.***