Polres Ende Tuntaskan Delapan Kasus Korupsi, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa

- 27 Juni 2024, 20:22 WIB
Polres Ende Tuntaskan Delapan Kasus Korupsi, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Polres Ende Tuntaskan Delapan Kasus Korupsi, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa /Istimewa /

 

Suara Flores - Pemberantasan korupsi di Kabupaten Ende,  Dalam kurun waktu satu tahun ini, penyidik unit (Tipikor) Satreskrim Polres Ende sudah menuntaskan 8 kasus pidana korupsi dari berbagai lembaga.

Dari delapan kasus ini, ada enam orang tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara pada tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Ende.

Para tersangka pun segera memasuki masa persidangan setelah penyidik Polres Ende melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Budaya Tetap Hidup, Pondok Pesantren Modern Robithoh dan Panggung Gembira Ignity Generation 2024

"Dalam satu tahun berjalan Sat Reskrim Polres Ende telah melakukan proses penegakan 8 berkas perkara tindak pidana korupsi dengan menahan 8 tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, Senin (2/10/2023).

Proyek Renovasi GOR Oepoi Disidik Polresta Kupang, Mantan PPK Cipta Karya Tersangka
Enam dari delapan tersangka berkasnya sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. "6 diantaranya telah P21 dan memasuki masa sidang di Pengadilan Tipikor," tambah Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman.

Enam tersangka yang siap disidangkan yakni AT dan SB dalam kasus normalisasi kali/sungai, Tersangka HDD dan ED dalam kaitan dengan dana komite, tersangka VT dalam kaitan dengan dana desa dan tersangka DP dalam kasus pengadaan mobil ambulance.

Baca Juga: Indonesia Menjadi Tuan Rumah ASEAN Railways CEO’s Conference
Kasus korupsi paket pekerjaan normalisasi kali dan bronjong penahan tebing kali Lowolulu Lokalande Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende sesuai laporan polisi nomor: LP.A/36/III/ 2019/ Polda NTT/ Res Ende, tanggal 9 Maret 2019 sempat mandek selama 4 tahun namun dinyatakan lengkap atau P21.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: RRI Ende


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah