Polres Ngada Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone OPPO A9

- 8 April 2024, 22:42 WIB
 Anggota Satuan Reskrim Satreskrim Polres Ngada, Polda NTT, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone. Foto: Istimewa
Anggota Satuan Reskrim Satreskrim Polres Ngada, Polda NTT, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone. Foto: Istimewa /

Suara FloresAnggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Ngada, Polda NTT, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Penangkapan terduga pelaku berinisial ATT (25), dilakukan di Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Jumat, 5 April 2024.

Kasat Reskrim, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa kejadian pencurian handphone terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kisanata, Bajawa.

 

 

Baca Juga: Tes Urin Sopir dan Kenek Bus Saat Arus Mudik di Mataram, Satu Orang Positif Sabu

 

"Kronologisnya, pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, terduga pelaku melihat kendaraan parkir di pinggir jalan depan SDK Ngedukelu. Melihat kendaraan tidak terkunci dan pemiliknya tidak ada, pelaku melihat handphone merek OPPO A9 di dalamnya dan langsung mencurinya", jelasnya.

Korban, yang bernama Fabianus Wasa Wawo (43), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngada.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah