KemenPPN Evaluasi Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo

24 Mei 2024, 08:33 WIB
Pulau Padar, salah satu spot wisata terbaik di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Istimewa /

Suara Flores - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 20 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kesesuaian antara progres perkembangan yang dilaporkan, dengan kondisi di lapangan pada lokasi destinasi pariwisata Labuan Bajo.

Selain itu, kegiatan FGD ini merupakan amanat PermenPPN/Kepala Bappenas No. 1/2023 tentang tata cara pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. 

 

Baca Juga: Waspada! Gelombang Setinggi 2 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan NTT

 

Pengendalian, evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dan pemantauan merupakan kunci utama dalam mencapai sasaran pembangunan serta berperan penting dalam mengawal kerangka evaluasi dan pengendalian pembangunan guna mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang terpadu.

Muhamad Hafid, Perwakilan KemenPPN/Bappenas menjelaskan, pengendalian dibutuhkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan nasional agar berjalan sesuai dengan rencana atau on the track sebagaimana tertuang dalam setiap dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Pengendalian dilakukan baik melalui pemanfaatan hasil pemantauan maupun evaluasi.

Dalam pengendalian, terdapat tindakan untuk mengantisipasi masalah, baik yang sudah timbul maupun akan timbul pada program dan kegiatan yang tidak berjalan semestinya. Tindakan tersebut merupakan tindakan korektif yang dapat bersifat konstruktif yakni penajaman atau percepatan maupun preventif atau penghentian.

 

Baca Juga: Indonesia Serukan Kesetaraan Akses Air Bersih di Pulau-Pulau Kecil

 

Kegiatan pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam kerangka pembangunan nasional, yakni program dan kegiatan yang mendukung major project yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

“Pendalaman pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap program dan kegiatan pendukung major project untuk memperoleh informasi terkait capaian kinerja, identifikasi permasalahan atau kendala dan tindak lanjut permasalahan serta kemungkinan risiko dan mitigasinya,” ungkapnya.

FGD ini diharapkan dapat memperkaya dan mempertajam perolehan data dan informasi perkembangan capaian serta perumusan tindakan korektif pengendalian, agar pelaksanaan destinasi pariwisata prioritas Labuan Bajo sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.***

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler