Baca Juga: Indonesia Serukan Kesetaraan Akses Air Bersih di Pulau-Pulau Kecil
Kegiatan pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam kerangka pembangunan nasional, yakni program dan kegiatan yang mendukung major project yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.
“Pendalaman pemantauan dan pengendalian dilakukan terhadap program dan kegiatan pendukung major project untuk memperoleh informasi terkait capaian kinerja, identifikasi permasalahan atau kendala dan tindak lanjut permasalahan serta kemungkinan risiko dan mitigasinya,” ungkapnya.
FGD ini diharapkan dapat memperkaya dan mempertajam perolehan data dan informasi perkembangan capaian serta perumusan tindakan korektif pengendalian, agar pelaksanaan destinasi pariwisata prioritas Labuan Bajo sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.***