PT PLN Gelar Rapat Ekspose Pengadaan Tanah Pembangunan PLTD Atadei

- 14 Juni 2024, 11:15 WIB
/Humas PLN/

“Gambaran umum status tanah tidak ada pemukiman warga, tidak ada situs adat dan ladang untuk berkebun,” jelasnya.

Pada Wellpad AT-2 yang berlokasi di Desa Atakore, Kecamatan Atadei luas lahan yang dibutuhkan 18.869 m2.

“Gambaran umum status tanah tidak ada pemukiman, tidak ada situs adat, semak dan terdapat jalan desa,” jelasnya.

Untuk kebutuhan akses jalan Desa Nubahaeraka luas lahan yang dibutuhkan 1.081 m2 menuju Desa Atakore “tidak ada pemukiman warga yang direlokasi, lading dan kondisinya semak.”

“Serta akses jalan menuju Desa Nubahaeraka luas lahan yang dibutuhkan 8.261 m2,” beber Manager PT PLN UPP Nusra III.

Terkait dengan proses lanjutannya jelas Manager Kasirun, PLN siap mendatangkan tenaga ahli di bidang panas bumi dalam pelaksanaan sosilisasi kepada masyarakat dan seluruh element terkait yang nantinya bisa menjawab kekhawatiran terhadap pembangunan PLTP Atadei 2x5 MW.

Ketua DPRD kabupaten Lembata, Petrus Gero, mengatakan, sebelum PT PLN melakukan pembebasan lahan, sebaiknya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan melakukan kegiatan sosialisasi.

“Sebaiknya PLN sebelum melakukan pembebasan lahan harus dilakukan sosialisasi dilakukan secara akurat, datail dan teknis dengan tetap menyajikan secara visual agar mudah di mengerti masyarakat,” jelas Petrus saat rapat berlangsung.

Sementara Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengatakan, rencana pembangunan PLTP Atadei sejak tahun 2008 lalu dan pihak Kementerian ESDM sudah melakukan penunjukkan kepada PT Westindo Geotermal sebagai pemegang izin usaha pertambangan. Akan tetapi tidak melakukan aktivitas lanjutan.

Baca Juga: Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Halaman:

Editor: Yasinta Murni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah