Yoseph Marto- Heremias Dupa Berpotensi Gagal Ikut Bertarung di Pilkada Manggarai Timur , Ini Penyebabnya!

- 30 Mei 2024, 07:50 WIB
Bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati  Manggarai Timur, Yoseph Marto - Heremias Dupa. Foto
Bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Manggarai Timur, Yoseph Marto - Heremias Dupa. Foto /Istimewa

Suara Flores - Bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Yoseph Marto - Heremias Dupa berpotensi gagal bertarung di Pilkada Manggarai Timur tahun 2024 ini. Pasalnya, data dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan ke KPU tidak mememenuhi syarat pencalonan.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu data pendukung bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen.

Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo mengatakan, total KTP yang diserahkan oleh Yoseph Marto dan Heremias Dupa sebanyak 28.807, namun yang memenuhi syarat hanya 818 KTP sedangkan 27.989 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

Baca Juga: 9 Manfaat Minum Air Putih Secara Teratur untuk Kesehatan Tubuh Anda

 

Jefri menyatakan "pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Yoseph Marto - Heremias Dupa, untuk sementara dinyatakan tidak memenuhi syarat".


Meskipun demikian, Jefri mengaku, Yoseph Marto dan Heremias Dupa masih memiliki kesempatan untuk kembali melengkapi persyaratan jumlah KTP karena tahapan verifikasi verifikasi dokumen dukungan calon perseorangan diperpanjang dari 3 Juni - 7 Juni 2024.

Jefri menjelaskan, perpanjangan proses verifikasi administrasi dokumen calon perseorangan berdasarkan keputusan KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah