Suara Flores - Seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur ditangkap dan diamankan polisi usai dilaporkan memperkosa putri kandungnya hingga melahirkan dua orang anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten itu yang melibatkan orang terdekat korban.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan kepada Suara Flores pada 30 April, terduga pelaku berinisial MP, 51 tahun, merupakan warga Kecamatan Lamba Leda Timur.
Baca Juga: Pria di Manggarai Timur Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Melahirkan