Keuskupan Ruteng Berhentikan Romo Gusti dari Tugas Pastor Paroki Kisol, Keluarga Minta'Tanggalkan' Jubah

- 30 April 2024, 11:52 WIB
Ilustrasi imam Khatolik. Istimewa
Ilustrasi imam Khatolik. Istimewa /

 

Suara FloresKeuskupan Ruteng resmi memberhentikan Romo Agustinus Iwanti dari tugas pastoralnya di Paroki Kisol sebagai respons dari kasus yang dilaporkan pada 24 April lalu.

Kasus itu dilaporkan oleh Valentinus, suami dari Helmince Djabur, perempuan yang diduga tertangkap basah sedang tidur satu kamar dengan Romo Agustinus Iwanti.

Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alvons Segar mengatakan, Keuskupan Ruteng telah memberhentikan Romo Agustinus Iwanti dari tugas pastoralnya sebagai Pastor Paroki Kisol.

 

Baca Juga: Pernyataan Resmi Pihak Keuskupan Ruteng Terkait Dugaan Perselingkuhan Romo Gusti dan Mama Sindi

 

"Memberhentikan secara resmi RD. Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor
Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki
Kisol," ujar Romo Alfons Segar dalam keterangan resmi yang diperoleh Suara Flores pada 30 April.

Romo Agustinus juga diperintahkan untuk tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi
menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan
menghindari skandal.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah