BPN Manggarai Terbitkan Sertifikat Tanah PLN Untuk Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

- 28 Juni 2024, 08:53 WIB
sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengembangan PLTP Ulumbu. Foto
sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengembangan PLTP Ulumbu. Foto /Humas PLN UIP Nusra

"Semua pemilik lahan mendukung rencana pemerintah. Mereka setuju dan mendukung proyek pemerintah ini dapat terwujud," kata Siswo Hariyono.

Sebelumnya, mengawali proses pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6, PT PLN (Persero) UIP Nusra bersama BPN Manggarai telah melangsungkan sosialisasi, kemudian inventarisasi dan identifikasi yang menjadi rujukan penentuan nilai kompensasi PT PLN (Persero) kepada pemilik lahan.

 

Baca Juga: Terima Kasih PLN! 15 Dusun di Pulau Flores Ini Akhirnya Bisa Menikmati Listrik

 

"BPN tetap mendampingi sampai menyerahkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan, pelepasan hak, dan penghapusan hak," kata Siswo Hariyono.

Melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PT PLN (Persero) ditugaskan untuk menyiapkan suplai energi yang cukup dan andal secara operasional. PLN ditargetkan menyiapkan energi yang ramah lingkungan guna mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Segala rangkaian proses pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok merupakan proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber EBT sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% tahun 2025.***

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah