Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 Tanpa Login NIK KTP, Ini Jadwal Cairnya

- 23 Juni 2024, 11:01 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang kurang mampu. Foto: istimewa
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang kurang mampu. Foto: istimewa /

Suara Flores - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang kurang mampu.

Pada bulan Juli 2024, tahap ketiga dari pencairan dana bansos PKH akan dilaksanakan. Bagi penerima manfaat, penting untuk mengetahui kapan dana akan cair dan bagaimana cara mengecek daftar penerima tanpa harus login menggunakan NIK KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 23 Juni 2024: Waktu yang Tepat Mengejar Mimpi dan Tujuan

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

Pencairan dana bansos PKH biasanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahap ketiga di bulan Juli 2024, dana diperkirakan akan mulai dicairkan pada minggu kedua hingga akhir bulan Juli.

Namun, jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah karena tergantung pada proses administrasi dan distribusi di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat agar mendapatkan update terbaru mengenai jadwal pencairan.

Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024: Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima Tanpa NIK KTP

Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tanpa Login NIK KTP

Untuk mempermudah akses informasi bagi penerima bantuan, kini ada cara yang bisa digunakan untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tanpa harus login menggunakan NIK KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Informasi Wilayah

Pada halaman utama situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi terkait wilayah tempat tinggal Anda. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang diminta.

3. Masukkan Nama Lengkap

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap penerima bantuan seperti yang terdaftar di data Kemensos. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Minggu 23 Juni 2024: Cinta, Karier, Keuangan dan Kesehatan

4. Verifikasi dengan Kode Captcha

Untuk verifikasi, Anda perlu memasukkan kode captcha yang tertera pada layar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.

6. Periksa Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi mengenai status dan jadwal pencairan dana akan ditampilkan di layar. Anda dapat melihat detail tersebut tanpa perlu login menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Informasi Terbaru: Jadwal, Rute, dan Harga Tiket Kapal PELNI di Bontang untuk Juni 2024

7. Pentingnya Memperbarui Data

Pastikan data diri Anda selalu diperbarui di dinas sosial setempat untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana bansos. Jika terdapat kesalahan atau perubahan data, segera laporkan kepada petugas yang berwenang untuk dilakukan perbaikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2024 tanpa perlu login menggunakan NIK KTP.

Tetap pantau informasi dari sumber resmi dan pastikan data Anda selalu akurat agar proses penerimaan bantuan sosial ini berjalan lancar.***

 

 

Penulis: Epiviana Desi 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah