Kesejahteraan PMI di Hongkong: Gaji Tinggi, Hak Cuti Mudah, dan Perlindungan Hukum

- 30 Juni 2024, 17:15 WIB
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong menikmati kondisi kerja yang relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya. Foto: istimewa
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong menikmati kondisi kerja yang relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya. Foto: istimewa /

Suara Flores - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong menikmati kondisi kerja yang relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya.

Konsep jenderal RI Hong Kong, Yul Edison mengklaim bahwa Hongkong saat ini menjadi negara paling aman dan nyaman pekerjaan migrain Indonesia (PMI). Kendati tak bisa menjamin kasus penyiksaan nihil total, PMI di Hongkong disebut fasilitas oleh pemerintah dan lindungi secara hukum.

Dengan upah yang mencapai Rp10 juta per bulan setelah dipotong biaya hidup, serta kemudahan dalam mendapatkan cuti dan perlindungan hukum yang kuat, Hongkong telah menjadi tujuan favorit bagi ribuan PMI untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Juni 2024: Kesempatan Baru dan Perkembangan Pribadi

Gaji Tinggi dan Biaya Hidup

Salah satu daya tarik utama bekerja di Hongkong adalah gaji yang tinggi. Sebagai contoh, setelah dipotong biaya hidup, seorang PMI bisa membawa pulang sekitar Rp10 juta per bulan. Hal ini jauh di atas rata-rata gaji di Indonesia, yang membuat Hongkong menjadi destinasi yang menarik bagi banyak tenaga kerja migran.

Namun, penting untuk diingat bahwa biaya hidup di Hongkong juga relatif tinggi. PMI perlu mengatur keuangan mereka dengan bijak untuk memastikan bahwa gaji yang tinggi ini dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan juga untuk tabungan di masa depan.

Hak Cuti yang Mudah

PMI di Hongkong juga memiliki hak yang diatur dengan baik terkait cuti dan waktu istirahat. Mereka memiliki hak cuti tahunan yang harus diberikan oleh majikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut. Hak ini memberikan kesempatan bagi PMI untuk dapat mengunjungi keluarga di Indonesia atau untuk berlibur sesuai dengan kebutuhan mereka.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah