Polres Sikka Cek Ponsel Personel Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online

24 Juni 2024, 13:16 WIB
Cegah maraknya judi online, Propam Polres Sikka sidak handphone anggota /Foto: Istimewa /

 

Suara Flores - Polres Sikka, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik personel untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu, 23 Juni 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Perizinan Event di Indonesia Ruwet

Ia menjelaskan dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Frans Somba Say itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 25 Juni 2024 Rezekinya Semakin Beruntun Besok

"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sikka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Perizinan Event di Indonesia Ruwet

"Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal, jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Pihaknya berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personil dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***

 

Penulis: Agustina Kariani Cembes

Editor: Yasinta Murni

Sumber: RRI Kupang

Tags

Terkini

Terpopuler