Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Tawarkan Proyek Pengadaan BBM PT AMNT

- 15 Januari 2024, 22:32 WIB
Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan BBM jenis Solar
Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan BBM jenis Solar /Humas Polda NTB

Suara Flores Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan BBM jenis solar pada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap usai dua orang yang menjalankan modus tersebut berhasil ditangkap oleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap dua orang pelaku berinisial AM (50) dan SP (51). Keduanya sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” jelas Yogi, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Diduga Edarkan Narkoba, 2 Warga Kota Bima Diringkus Polisi

Perwira Polresta Mataram itu menjelaskan bahwa AM asal Sumbawa dan SP asal Blitar, Jawa Timur. Mereka menjalankan modus penipuan ini terhadap seorang korban berinisial RP.

“Modusnya, kedua pelaku mengiming-imingi korban dapat proyek pengadaan BBM di Amman Mineral dengan menjanjikan keuntungan 7,5 persen dari modal awal,” ujar Kompol Yogi.

Yogi melanjutkan, kedua pelaku menawarkan keuntungan tersebut dengan meyakinkan korban bahwa perusahaan miliknya, PT Duta Alam Nusantara, telah menjalin kerja sama dengan Amman Mineral. Kedua pelaku menawarkan hal itu dengan meminta korban menyetorkan modal Rp100 juta.

Baca Juga: Polda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senjata Api Buatan Warga

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah