Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Kurang Mampu,LBH Manggarai Raya Teken MoU dengan PN Ruteng

- 18 Januari 2024, 19:32 WIB
Pengadilan Negeri  Ruteng teken MoU Posbakum dengan LBH Manggarai Raya
Pengadilan Negeri Ruteng teken MoU Posbakum dengan LBH Manggarai Raya /Istimewa

 

Suara FloresLembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya teken Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri Ruteng pada Kamis, 18 Januari 2024.

MOU Posbakum di PN Ruteng tersebut rangka memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur yang sedang berhadapan dengan hukum, baik perkara perdata maupun perkara pidana.

Baca Juga: Bikin Merinding! Ular Berkepala Dua Tiba-tiba Muncul Usai Erupsi Gunung Lewotobi

Secara rinci MOU tersebut berisikan 5 (lima) hal yakni:


1. Pemberian informasi, konsultasi hukum atau advis hukum
2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan (surat gugatan, surat permohonan, surat kuasa, surat pencabutan kuasa, dll.)
3. Pemberian informasi mengenai daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma;
4. Pemberian informasi mengenai prosedur bantuan hukum di Pengadilan apabila penerima layanan Posbakum Pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di sidang Pengadilan; dan,
5. Pemberian formulir permohonan pembebasan biaya perkara untuk diajukan kepada Ketua Pengadilan apabila penerima layanan Posbakum Pengadilan tidak sanggup membayar biaya perkara.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tiga Jenis Bansos Ini Siap Dicairkan Awal 2024, Simak Informasi Lengkapnya

Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur melalui Posbakum PN Ruteng.

"Setelah adanya MOU dengan LBH Manggarai Raya, harapannya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan berupa konsultasi secara gratis kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Manggarai maupun Manggarai Timur", ungkap Hendra.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah