Mengaku Belajar di Youtube, Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu Diciduk Polisi

- 18 Januari 2024, 16:55 WIB
Polres Bungo menangkap dua pelaku pembuatan uang palsu
Polres Bungo menangkap dua pelaku pembuatan uang palsu /ANTARA

Suara FloresPolres Bungo menangkap dua pemuda pembuatan uang palsu lalu mengedarkanya ke agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi nasabah pada beberapa kecamatan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengungkapkan, dua pelaku ini ditangkap usai mendapatkan informasi terkait peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dari beberapa agen transaksi uang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkap dua orang pelaku berinisial AS (23) dan Rw (34).

Baca Juga: Kejajaksaan Negeri Aru Tahan 5 Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkda 2020

Hermawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pelaku nekad membuat uang palsu setelah belajar dari media sosial lalu mengedarkan uang palsu tersebut ke agen.

" Mereka mengirim sejumlah uang melalui agen ke rekening mereka yang lainnya dan uang palsu itu diselipkan dengan uang asli untuk disetorkan ke agen tersebut," jelas Hermawan, Kamis 18 Januari 2024.

Penangkapan pelaku pembuatan uang palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu saat menarik uang di aplikasi Dana di salah satu konter yang kemudian korban bernama Rizki Rahman Kurniawan melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat, yang kasusnya dikembangkan hingga berhasil mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bejat! Pelajar SMA di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun

"Kedua tersangka dilakukan penangkapan di kawasan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo dan dari kedua tersangka, anggota berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp8,9 juta rupiah," kata Hermawan.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah