Suara Flores - Seorang perempuan berinisial AV (28) warga Kecamatan Sumbawa dilaporkan oleh teman kencannya sendiri lantaran membawa kabur uang setelah mereka berkencan di salah satu homestay.
Kejadian dugaan pencurian ini dialami pria inisial A (47) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili menerangkan korban terduga pelaku ini baru kenalan melalui sosial media.
Baca Juga: Tak Tahan Hidup Menduda, Pria di Sumbawa Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan
Berawal saling mengirim pesan singkat melalui WhatsApp pada 4 Januari 2024, keduanya menjalin komunikasi hingga berlanjut dengan perkenalan. Setelah itu keduanya perjanjian untuk bertemu dan jalan-jalan.
“Terduga AV ini mengajak korban ke salon dan korban juga yang membayar biaya sebesar Rp1 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis 18 Januari 2024.
Selang beberapa hari setelah keduanya bertemu dan jalan-jalan, terduga pelaku kembali menemui korban. Di mana AV ini mendatangi tempat kerja korban. Setelah pertemuan tersebut, korban mengajak terduga pelaku untuk beristirahat di homestay. Namun di tengah perjalanan terduga pelaku AV meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ular Berkepala Dua Tiba-tiba Muncul Usai Erupsi Gunung Lewotobi