Pria dari Nagekeo Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

- 23 April 2024, 08:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

Suara Flores - Petrus Regu, seorang warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, memberikan laporan palsu kepada polisi seakan dirinya menjadi korban pembegalan senilai Rp 14 juta.

Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengatakan bahwa Petrus Regu mengaku dibegal saat sedang mengendarai sepeda motor di jalur Pota - Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 wita.

Bachsoan menegaskan bahwa, penyidik tak percaya begitu saja dengan laporan yang dilakukan Petrus. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan setelah melakukan rekonstruksi.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa laporan tersebut adalah tidak benar atau palsu. Kesimpulan ini berdasarkan fakta-fakta dari oleh TKP, bukti petunjuk dan alibi dari tersangka serta adanya pengakuan dari tersangka bahwa laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian adalah tidak benar," ujarnya.

Beberapa kejanggalan antara fakta dilapangan dengan apa yang dilaporkan. Setelah melakukan interogasi, Petrus mengakui bahwa apa yg dilaporkan adalah fiktif atau laporan palsu. Petrus membuat laporan seolah dibegal untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar pemilik uang hiba dan tidak mengganti.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Petrus mengakui kalau uang itu hasil penjualan beras. Dia juga sengaja menyayat tubuhnya agar terlihat seperti benar-benar dirampok. "Akan tetapi kejadian yang sebenarnya adalah bahwa luka yang terdapat pada Petrus merupakan perbuatan dari korban sendiri.”

 

Editor: Hendra Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah