Ingin Mengajukan Gaji PPPK? Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya

25 Mei 2024, 11:57 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu bentuk pegawai pemerintah yang memiliki hak-hak seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam hal penggajian. Foto: istimewa /

Suara Flores - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu bentuk pegawai pemerintah yang memiliki hak-hak seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam hal penggajian.

Mengajukan gaji PPPK membutuhkan pemahaman tentang syarat-syarat dan prosedur yang harus diikuti. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai hal tersebut.

Syarat-Syarat Mengajukan Gaji PPPK

1. Status Kepegawaian

Pelamar harus berstatus sebagai PPPK yang telah memiliki SK (Surat Keputusan) pengangkatan.

2. Kelengkapan Administrasi

Menyertakan dokumen administrasi lengkap seperti SK pengangkatan, identitas diri, dan nomor rekening bank.

Baca Juga: Tren Terbaru 2024: Brand Sepeda Motor yang Paling Populer di Indonesia

3. Surat Pengajuan

Membuat surat pengajuan gaji yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh atasan langsung.

4. Rekapitulasi Kehadiran

Melampirkan rekapitulasi kehadiran sebagai bukti keaktifan kerja selama periode tertentu.

Langkah-Langkah Mengajukan Gaji PPPK

1. Persiapan Dokumen

Siapkan semua dokumen yang diperlukan seperti SK pengangkatan, KTP, NPWP, buku rekening, dan surat pengajuan.

2. Penyusunan Surat Pengajuan

Buat surat pengajuan gaji yang mencakup data diri, nomor SK pengangkatan, serta keterangan lain yang relevan. Pastikan surat ini ditandatangani oleh yang bersangkutan dan disetujui oleh atasan.

Baca Juga: Bawaslu Ngada Belum Temukan Pelanggaran Hukum dalam Perekrutan PPK dan PPS

3. Pengajuan ke Bagian Kepegawaian

Serahkan dokumen lengkap ke bagian kepegawaian atau administrasi tempat Anda bekerja. Pastikan dokumen diterima dengan baik dan mendapat tanda terima.

4. Proses Verifikasi

Bagian kepegawaian akan memverifikasi dokumen yang Anda ajukan. Proses ini mencakup pengecekan keabsahan SK pengangkatan, kelengkapan administrasi, serta rekapitulasi kehadiran.

5. Penetapan dan Pembayaran

Setelah verifikasi selesai dan semua persyaratan terpenuhi, bagian kepegawaian akan memproses penetapan gaji. Pembayaran gaji akan dilakukan melalui transfer bank sesuai dengan nomor rekening yang Anda lampirkan.

Baca Juga: Polairud NTT Limpahkan Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Ke Kejari Flotim

Tips Agar Proses Pengajuan Gaji Berjalan Lancar

1. Periksa Kelengkapan Dokumen

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan valid sebelum diajukan untuk menghindari penolakan atau keterlambatan proses.

2. Ikuti Prosedur yang Berlaku

Patuhi semua prosedur dan ketentuan yang berlaku di instansi Anda untuk memastikan pengajuan berjalan lancar.

3. Lakukan Komunikasi Aktif

Selalu lakukan komunikasi aktif dengan bagian kepegawaian jika ada kendala atau informasi tambahan yang diperlukan.

Baca Juga: Tips Membeli Motor Listrik dengan Subsidi Harga Rp 7 Juta, Yuk Disimak!

4. Simpan Bukti Pengajuan

Simpan semua bukti pengajuan dan tanda terima dari bagian kepegawaian sebagai arsip pribadi dan bukti bahwa Anda telah melakukan pengajuan.

Dengan memahami dan mengikuti syarat serta langkah-langkah di atas, proses pengajuan gaji PPPK dapat berjalan dengan lebih efisien dan tanpa hambatan.

Pastikan Anda selalu mematuhi ketentuan yang berlaku agar hak-hak Anda sebagai PPPK dapat terpenuhi dengan baik.***

 

 

 

 

Penulis: Epiviana Desi 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler