Anggota Bawaslu NTT Monitoring Coklit Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai

26 Juni 2024, 13:38 WIB
Anggota Bawaslu NTT Monitoring Coklit Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai /Dok Bawaslu Manggarai

 

Suara Flores - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi (NTT), Magdalena Yuanita Wake, MH melakukan monitoring terhadap proses pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai, pada Senin, 24 Juni 2024.

Magdalena bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah dan Yohanes Manasye, turut mengawasi pelaksanaan coklit di TPS 001 Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.

Baca Juga: Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Seputaran NTT Rabu 26 Juni 2024: Ada Rute Kalabahi - Kupang

Proses coklit perdana dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Mbaumuku, Marselinus Joni, terhadap empat pemilih dari dua kepala keluarga. Pantarlih yang bertugas, Margareta Desi, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, serta Ketua PPK Langke Rembong, Narsisius Paus.

Magdalena menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar proses coklit berjalan sesuai prosedur guna memastikan keakuratan dan kebaruan data pemilih.

Baca Juga: Hasil Temuan Satgassus Mabes Polri, Banyak Petani di Manggarai dan Manggarai Barat Tidak Dapat Pupuk Subsidi

"Pengawas terus melakukan pengawasan agar Pantarlih melakukan proses coklit data pemilih dengan prosedur yang tepat demi mendapatkan data yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, hak pilih setiap pemilih terkawal dengan baik," ujar Magdalena, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT.

Sebelum pelaksanaan coklit dimulai, Bawaslu Kabupaten Manggarai telah menggelar apel siaga yang dipimpin oleh Yohanes Manasye, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Seputaran NTT Rabu 26 Juni 2024: Ada Rute Kalabahi - Kupang

Apel tersebut dilakukan secara serentak di seluruh sekretariat Panwas Kecamatan. Yohanes menekankan kepada jajaran pengawas untuk memfokuskan pengawasan pada coklit pemilihan 2024, dengan memprioritaskan daerah terluar, kelompok rentan seperti disabilitas, dan pemilih yang terisolir.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh KPU, proses coklit akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Petugas Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti daftar pemilih yang sudah dipetakan per-Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU.

Baca Juga: Suzuki Reborn: Melangkah Kencang dengan Performa Tangguh

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan kerjasama lintas lembaga terkait, diharapkan bahwa proses coklit ini dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan adil pada Pilkada 2024 mendatang.***

 

Penulis: Agustina Kariani Cembes

 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: RRI Ende

Tags

Terkini

Terpopuler