Suara Flores- Siti Julaeha (31), warga Suntenjaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Kamis, 11 April 2024. Kematiannya terjadi di hari kemenangan, tepat setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Motif Kejahatan: Sengketa Harga Open BO
Pelaku, Nicko Heru Munandar (35), tega menghabisi nyawa Siti karena perselisihan tarif Open BO. Korban meminta bayaran sebesar Rp4 juta untuk long time, sementara pelaku hanya sanggup membayar Rp1 juta.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Pemerintah Segera Selesaikan Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Kronologi Kejadian
Selasa, 9 April 2024, pelaku dan korban sepakat melakukan Open BO dengan tarif Rp2 juta untuk long time di Apartemen Jardin Bandung.
Korban tiba di apartemen sekitar pukul 10 malam dan langsung melakukan hubungan intim dengan pelaku.
Rabu, 10 April 2024, dini hari, korban meminta pulang. Hal ini membuat pelaku kaget karena tidak sesuai kesepakatan long time.
Terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Pelaku panik dan meninggalkan apartemen sekitar pukul 7 pagi.
Kematian Siti Julaeha diketahui oleh temannya yang curiga karena tak ada kabar. Pihak apartemen akhirnya menemukan korban sudah tak bernyawa.
Baca Juga: 70 Ribu Unit Kendaraan Membuat Arus Balik Bandung-Jabotabek Semakin Padat