"Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Terhadap barang bukti 78.750 ekor BBL telah dilepasliarkan.***
Penulis: Agustina Kariani Cembes
"Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Terhadap barang bukti 78.750 ekor BBL telah dilepasliarkan.***
Penulis: Agustina Kariani Cembes
Editor: Yasinta Murni
Sumber: RRI Ende