Tim Pilkada Partai PAN Manggarai Timur Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Jadwalnya!

- 16 April 2024, 13:12 WIB
Tim Pilkada Partai PAN Manggarai Timur membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Manggarai timur 2024. Foto:Istimewa
Tim Pilkada Partai PAN Manggarai Timur membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Manggarai timur 2024. Foto:Istimewa /

 

Suara Flores Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai Timur mulai membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan bertarung di Pilkada Manggarai Timur periode 2024-2029.

Ketua Tim Pilkada Partai PAN Manggarai Timur, Agustinus Tangkur mengatakan, pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati akan dibuka selama tiga hari, mulai 18 April hingga 20 April 2024.

Ia mengatakan, pendaftaran akan dilakukan di Kantor Sekretariat DPD Partai PAN yang terletak di Golo Lada, Keluarahan Rana Loba, Kecamatan Borong mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita.

 

Baca Juga: Erick Thohir Layangkan Protes Atas Kinerja Wasit Nasrullo Kabirov saat Memimpin Pertandingan Indonesia Vs Qata

 

 

"Partai PAN membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang berkeinginan maju bertarung dalam Pilkada Manggarai Timur 2024 melalui partai ini" kata Tangkur pada Selasa, 16 April 2024.

" Pendaftaran ini gratis, tidak ada pungutan biaya bagi siapapun yang hendak mendaftar," tambahnya. 

Ia menjelaskan, Partai PAN telah membentuk tim verifikasi yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan siapa saja yang ingin bertarung di Pilkada Manggarai Timur yang maju dari Partai PAN.

”Tim Pilkada yang berjumlah 7 orang ini bertugas melakukan verifikasi berkas terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati," katanya. 

 

Baca Juga: Tragedi Mengerikan, Empat Orang Ditikam saat Siaran Langsung Kebaktian Gereja di Sydney

 

 

Diketahui, berdasarkan hasil pemilihan umum yang digelar pada 14 Februari lalu, Partai PAN memperoleh 4 kursi DPRD Manggarai Timur.

Dengan perolehan kursi ini, PAN mesti berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan yakni 6 kursi legislatif.

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah