Mengenal RFID, Teknolgi Baru yang Digunakan Polri Untuk Mengetahui STNK Bodong dan Pelat Dinas Palsu

- 2 Mei 2024, 23:41 WIB
Ilustrasi pelat kendaraan dinas palsu. Istimewa
Ilustrasi pelat kendaraan dinas palsu. Istimewa /

 

Suara FloresDirektur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, Polri saat ini menggunakan teknologi yang bisa mengetahui pelat kendaraan dinas bodong dan STNK khusus palsu.

Yusri menyebut ada teknologi yang disebut radio frequency identification (RFID) yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi di pelat-pelat khusus kendaraan dinas.

“Kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak begini saja nomor itu, cekrek, tidak ditemukan (di database). Oh palsu berarti,” kata Yusri pada Kamis, 2 Mei 2024.

 

Baca Juga: Penyidik KPK Sita Rumah Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada

 

Yusri mengatakan RFID itu berbentuk seperti stiker yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi tanpa diketahui pemilik mobil.

“Kalau diketahui, bahaya ini. Dia coba-coba robek, karena kalau stiker ini dipasang, dia robek, sudah hancur,” kata Yusri.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah