Pemkot Pontianak Buka 1.215 Formasi Calon ASN Tahun 2024, Berikut Informasinya!

- 24 April 2024, 21:36 WIB
Pemerintah Kota Pontianak membuka  1.215 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Foto:Istimewa
Pemerintah Kota Pontianak membuka 1.215 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Foto:Istimewa /

 

Suara FloresPemerintah Kota Pontianak membuka 1.215 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 yang terdiri calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Pemerintah Kota Pontianak secara keseluruhan telah mengusulkan sebanyak 1.215 formasi CASN. Dari jumlah tersebut, 528 di antaranya adalah CPNS dan 687 PPPK," kata Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada Rabu 24 April 2024.

Ia menjelaskan, dari jumlah usulan CASN tersebut didominasi PPPK, di antaranya formasi guru 80 persen berasal dari guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri, sedangkan 20 persen bisa berasal dari guru swasta dan mereka yang sudah lulus sertifikasi.

 

Baca Juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Dalam Celana Dalam Seorang Wanita



"Sementara untuk lulusan atau sarjana yang baru lulus saya sarankan untuk mengikuti formasi CPNS karena PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja dua tahun," katanya.

Sementara itu, saat kunjungan ke Kota Pontianak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan PPPK tahun ini total formasi terbesar dalam 10 tahun terakhir. Pasalnya, dari 2,3 juta formasi penerimaan, 1,8 juta di antaranya diperuntukkan bagi PPPK non-ASN yang selama ini belum terselesaikan.

"Saya sudah sampaikan di berbagai kesempatan rapat, eks tenaga honorer kategori (THK) II wajib diselesaikan tahun ini," kata dia.

 

Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

 


Ia menambahkan, bagi PPPK yang sebelumnya non-ASN, sekarang bisa menjadi PPPK dengan dua jenis kategori. Bagi kabupaten/kota yang memiliki anggaran, tes dilaksanakan untuk pengisian PPPK penuh waktu. Sedangkan bagi daerah yang belum memiliki anggaran, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Artinya tidak ada pemberhentian, tidak ada penurunan pendapatan dengan catatan mereka sudah terdata pada data base Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Azwar, tahun ini pihaknya juga menyediakan formasi bagi lulusan baru. Untuk formasi ini, kata dia, kabupaten/kota ada yang merespon membutuhkan banyak SDM tersebut, namun ada juga yang tidak. Namun dianjurkan kepada kabupaten/kota untuk merespon kebijakan ini sebab melalui formasi inilah menjadi kesempatan untuk merekrut auditor dan talenta digital.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x