Suara Flores - Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 16 atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke 819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya,” kata Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pada Kamis, 2 Mei 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkot Banda Aceh diserahkan kepada Amiruddin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Baca Juga: Mengenal RFID, Teknolgi Baru yang Digunakan Polri Untuk Mengetahui STNK Bodong dan Pelat Dinas Palsu
Turut hadir Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman dan Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi beserta sejumlah kepala OPD.
Amiruddin menilai penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi dan hasil kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintahannya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.