Kapan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 Cair? Begini Cara Cek Penerima Tanpa Login NIK KTP

- 23 Juni 2024, 11:07 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia. Foto: istimewa
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia. Foto: istimewa /

Suara Flores - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Pada bulan Juli 2024, pencairan dana bansos PKH tahap 3 akan segera dilakukan.

Banyak penerima bantuan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu dan saldo dana tersebut akan cair dan bagaimana cara cek daftar penerima tanpa harus login menggunakan NIK KTP. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 Tanpa Login NIK KTP, Ini Jadwal Cairnya

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

Pencairan dana bansos PKH biasanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahap 3 pada bulan Juli 2024, dana diperkirakan akan mulai dicairkan pada pertengahan hingga akhir bulan Juli.

Namun, tanggal pastinya dapat bervariasi di setiap daerah tergantung pada proses administrasi dan distribusi di lapangan.

Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat agar mendapatkan update terbaru mengenai jadwal pencairan.

Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024: Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima Tanpa NIK KTP

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tanpa Login NIK KTP

Untuk mempermudah akses informasi bagi para penerima, kini ada cara yang bisa digunakan untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tanpa harus login menggunakan NIK KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Wilayah

Di halaman utama situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi terkait wilayah tempat tinggal Anda. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang diminta.

3. Masukkan Nama Lengkap

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan yang terdaftar di data Kemensos. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP.

Baca Juga: Kapal Wisata Hancur Karena Hobi 02 Alami Kecelakaan di Pulau Padar, 14 Orang Dievakuasi

4. Masukkan Kode Captcha

Untuk verifikasi, Anda perlu memasukkan kode captcha yang tertera pada layar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi mengenai status dan jadwal pencairan dana akan ditampilkan di layar. Anda dapat melihat detail tersebut tanpa perlu login menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Informasi Terbaru: Jadwal, Rute, dan Harga Tiket Kapal PELNI di Bontang untuk Juni 2024

7. Pentingnya Memperbarui Data

Pastikan data diri Anda selalu diperbarui di dinas sosial setempat agar tidak ada kendala dalam proses pencairan dana bansos. Jika terdapat kesalahan atau perubahan data, segera laporkan kepada petugas yang berwenang untuk dilakukan perbaikan.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2024 tanpa perlu login menggunakan NIK KTP.

Tetap pantau informasi dari sumber resmi dan pastikan data Anda selalu akurat untuk kelancaran proses penerimaan bantuan sosial ini.***

 

 

Penulis: Epiviana Desi 

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah