Polairud NTT Limpahkan Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Ke Kejari Flotim

- 24 Mei 2024, 22:00 WIB
Ditpolairud Polda NTT melimpahkan dua berkas perkara terkait penangkapan ikan ilegal ke Kejaksaan Negeri Flores Timur. Foto
Ditpolairud Polda NTT melimpahkan dua berkas perkara terkait penangkapan ikan ilegal ke Kejaksaan Negeri Flores Timur. Foto /Istimewa

Oleh karena itu, Ditpolairud Polda NTT bertekad untuk memberantas pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah tersebut.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 25 Mei 2024: Pisces Hindari Konflik, Virgo Perlu Kesabaran dalam Asmara

 

"Langkah hukum telah diambil sebagai upaya penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tersebut. Dan ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi penangkapan ilegal seperti ini lagi," harapnya.***

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah