Oknum Hakim PTA Kupang Diduga Menipu Sejumlah Warga di Manggarai Timur; Kerugian Hampir 1 Miliar Rupiah

- 8 Juni 2024, 20:22 WIB
Ilustrasi Hakim.
Ilustrasi Hakim. /Istimewa

 

Laporan Wartawan Suara Flores: Firman Jaya

Suara Flores - Seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang diduga menipu warga di Kabupaten Manggarai Timur hingga menyebabkan kerugian hampir satu miliar rupiah.

Irwahidah, nama hakim itu disebut-sebut meminta uang senilai Rp100 juta hingga Rp150 juta kepada sejumlah orangtua agar anak mereka lulus tes CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Thadeus Melang (56), warga Manungge-Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, mengatakan kepada Suara Flores bahwa ia menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada Irwahidah pada Februari 2022.

 

Baca Juga: Ramalan Karir Zodiak 9 Juni 2024: Aries, Taurus, Gemini

"Kami diberitahu bahwa ketika kami kasih uang, anak kami pasti lulus," katanya pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Thadeus mengatakan, ia dibujuk oleh seseorang yang mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Irwahidah agar menyetor uang tersebut.

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah