Laporan Wartawan Suara Flores: Firman Jaya
Suara Flores - Seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang diduga menipu warga di Kabupaten Manggarai Timur hingga menyebabkan kerugian hampir satu miliar rupiah.
Irwahidah, nama hakim itu disebut-sebut meminta uang senilai Rp100 juta hingga Rp150 juta kepada sejumlah orangtua agar anak mereka lulus tes CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Thadeus Melang (56), warga Manungge-Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, mengatakan kepada Suara Flores bahwa ia menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada Irwahidah pada Februari 2022.
Baca Juga: Ramalan Karir Zodiak 9 Juni 2024: Aries, Taurus, Gemini
"Kami diberitahu bahwa ketika kami kasih uang, anak kami pasti lulus," katanya pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Thadeus mengatakan, ia dibujuk oleh seseorang yang mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Irwahidah agar menyetor uang tersebut.